Foto

Dengan unsur tidak disengaja terjadilah blog yang sederhana ini mudah-mudahan bisa membangkitkan kreatipitas amin…..

Nyak intinamah tamba kesel kutak-ketik tibatan tunduh nyak mendingan kutak-ketik anu puguh bari di ajar hehehe.

Reva Parhani & Mia

mia.jpg picture-2.jpgpicture-3.jpg

Photo Sharing
Add this effect to your own photos

 

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai uatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS 4:24)

3 Responses

  1. leres dulur eta panginten nu pinanggih dina qur’an, sing bagja nu satemenan te unggut kalindungan teu gedag ka anginan bari di tangtayungan kunu kawasa Amien

  2. :D Amin………….

Leave a Reply